KEGIATAN PEMBERIAN BARANG IMPLEMENTASI KEG.1.1.08
30 Juni 2025
GUSTI AYU PUTU AGUNG DESYANI, S.AK
Dibaca 2 Kali

Di bulan Juni Kegiatan pemberian barang dalam rangka implementasi kegiatan 118 penyediaan operasional pemerintah desa dimana 3 % dd tahun 2025 untuk meringankan beban masyarakat desa dalam melaksanakan kegiatan yadnya terutama acara kematian



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin