MUSDES PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP) TAHUN 2025

Pada hari ini Jumat, Tanggal 20 September 2024 dilaksanakan Musyawarah Desa Tentang Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2025.
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap pertengahan tahun anggaran.
Musdes RKPDes merupakan salah satu cara untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah ini, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting.
Keputusan yang diambil dalam Musdes ini didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat. Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.
Beberapa aspek yang menjadi fokus pembahasan dalam Musdes antara lain: Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Kebudayaan.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin