Nama Lembaga | : | Badan Permusyawaratan Desa | ![]() |
Kode Lembaga | : | BPD-R | |
Kategori Lembaga | : | BPD | |
No. SK Pendirian | : | ||
Keterangan | : | Berdasarkan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, demikian yang disebut dalam Pasal 1 ang |
Data Lembaga Badan Permusyawaratan Desa
Rinci Data Lembaga
Daftar Pengurus
No | Jabatan | Nama | Alamat |
---|---|---|---|
1 | KETUA | I Nyoman Suarya, S.Pd | Banjar Dinas REJASA KAJA RW - RT - |
2 | WAKIL KETUA | IDA BAGUS PUTU SEDANA | Banjar Dinas PACUT RW - RT - |
3 | SEKRETARIS | Ni Wayan Yuliani | Banjar Dinas KELEMBANG RW - RT - |