Nama Lembaga | : | Linmas | ![]() |
Kode Lembaga | : | LN | |
Kategori Lembaga | : | Linmas | |
No. SK Pendirian | : | ||
Keterangan | : | Linmas, singkatan dari Perlindungan Masyarakat, adalah satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan ketahanan lingkungan masyarakat. Mereka juga berperan dalam penanganan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan |
Data Lembaga Linmas
Rinci Data Lembaga
Daftar Pengurus
No | Jabatan | Nama | Alamat |
---|---|---|---|
1 | KETUA | I WAYAN ARIDANA | Banjar Dinas REJASA KELOD RW - RT - |