PRA-MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH REJASA

Pada Hari ini senin, tanggal 12 Mei 2025 telah dilaksanakan kegiatan Pra-Musyawarah Desa Khusus tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai surat edaran dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,surat edaran dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan Pra-Musdesus hari ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Perbekel Desa Rejasa beserta Perangkat Desa Rejasa, Ketua LPM beserta Wakil dan Sekretaris LPM, Ketua TP PKK Desa Rejasa dan BPD Desa Rejasa.



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin