REJASA, BALI** – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejasa menggelar rapat internal penting pada Kamis (4/6/2026) malam di Ruang Rapat Kantor Desa Rejasa. Pertemuan ini menghadirkan Ketua beserta seluruh Anggota BPD, Perbekel, Sekretaris Desa, dan Pelaksana Kegiatan untuk menyusun Pokok-Pokok Pikiran BPD (Pokir BPD), yang akan menjadi fondasi bagi persiapan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Tepat pukul 19.00 WITA, para peserta rapat telah berkumpul di lokasi. Suasana rapat yang serius namun kolaboratif langsung terasa seiring dimulainya pembahasan agenda utama. Kehadiran lengkap seluruh unsur terkait menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan partisipatif dan akuntabel.
Fokus utama pembahasan adalah identifikasi dan perumusan pokok-pokok pikiran dari setiap anggota BPD. Pokir ini diharapkan dapat menangkap berbagai isu strategis, kebutuhan mendesak, dan potensi pengembangan desa yang berasal dari aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing. Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran BPD ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata peran BPD dalam menjaring aspirasi warga. Setiap usulan yang terkumpul akan menjadi landasan kuat untuk perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan tepat sasaran di tahun 2027 nanti.
Hasil dari rapat internal ini akan dikompilasi menjadi dokumen Pokok-Pokok Pikiran BPD yang komprehensif. Dokumen tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Desa Rejasa sebagai masukan awal yang krusial dalam tahapan pra-Musdes penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Proses ini merupakan langkah awal yang sistematis untuk memastikan bahwa RKP 2027 mencerminkan kebutuhan riil dan prioritas pembangunan Desa Rejasa.
Partisipasi aktif dari Perbekel, Sekretaris Desa, dan Pelaksana Kegiatan dalam rapat ini juga menunjukkan sinergi kuat antara lembaga BPD dan Pemerintah Desa. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mengefektifkan proses perencanaan pembangunan desa, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Desa Rejasa secara berkelanjutan.