**Denpasar** – Kamis, 9 April 2026, perwakilan Pemerintah Desa, yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, dan Kaur Keuangan, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bali. Kunjungan ini bertujuan untuk mengoordinasikan pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) TPPD Triwulan I tahun 2026 serta membahas skema pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Bali untuk program KDMP.
Proses administratif pencairan amprah BKK TPPD Triwulan I dilakukan secara terpisah oleh Kaur Keuangan. Dokumen pengajuan tersebut dikirimkan langsung ke DPMD Provinsi Bali guna memverifikasi kelengkapan dan memproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bantuan ini diharapkan dapat menambah penghasilan bagi para perbekel dan perangkat desa sebagai apresiasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
Sementara itu, Sekretaris Desa bersama dengan Kaur Perencanaan pada hari yang sama juga tengah berada di kantor DPMD Provinsi Bali. Fokus utama pertemuan mereka adalah menjajaki kemungkinan pemanfaatan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung pelaksanaan program KDMP di tingkat desa. Diskusi ini mencakup identifikasi aset yang potensial untuk digunakan, mekanisme penyewaan atau pinjam pakai, serta persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa.
Lebih lanjut, koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana BKK TPPD Triwulan I sekaligus memberikan kejelasan mengenai kriteria dan tata cara pemanfaatan aset provinsi. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa, diharapkan program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.