Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Rekonsiliasi Dana Transfer Ke Desa Triwulan III Tahun Anggaran 2026

Administrator 16 Oktober 2026 Dibaca 11 Kali

Dalam rangka untuk mewujudkan pengelolaan administrasi keuangan yang transparan khususnya terhadap Pengelolaan Dana Transfer ke Desa, bersama ini kami mohon agar saudara menugaskan Sekretaris dan/atau Bendahara Desa, untuk melakukan rekonsiliasi sesuai jadwal terlampir, dengan membawa

I. Rekapitulasi realisasi Transfer Dana ke Desa, sampai dengan bulan September 2026

2. Rekening koran Kas Desa serta stempel Desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA