Rejasa, Penebel, Tabanan - Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang mengalami musibah kedukaan, Pemerintah Desa Rejasa melaksanakan penyerahan bantuan kepada keluarga warga yang meninggal dunia selama bulan Oktober 2026.
Bantuan tersebut bersumber dari operasional Pemerintah Desa yang berasal dari Dana Desa dan disalurkan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk solidaritas sosial serta kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang sedang mengalami kedukaan.
Adapun bantuan pada bulan Oktober 2026 diberikan kepada tiga keluarga warga Desa Rejasa, yaitu:
-
Keluarga almarhum I Wayan Jarwa, dari Banjar Dinas Rejasa Kaja.
-
Keluarga almarhum Ni Wayan Rewen, dari Banjar Dinas Rejasa Kelod.
-
Keluarga almarhum I Nyoman Wirya, dari Banjar Dinas Rejasa Kaja.
Penyerahan bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Desa Rejasa kepada masyarakat, khususnya keluarga yang sedang menghadapi masa duka. Melalui bantuan tersebut, diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan moril dalam menghadapi kehilangan anggota keluarga.
Pemerintah Desa Rejasa senantiasa berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pemerintahan, tetapi juga dalam memberikan perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas sosial yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Desa Rejasa.
Dengan semangat “Bersih, Sehat dan Terintegrasi”, Pemerintah Desa Rejasa berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat demi mewujudkan kehidupan desa yang harmonis, sejahtera, dan penuh kebersamaan.
Pemerintah Desa Rejasa
Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan