Rejasa – Pemerintah Desa Rejasa, melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepala Kewilayahan Desa Rejasa, pada Senin, 18 Mei 2026, secara resmi mendistribusikan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng tahun 2026. Penyaluran yang berlangsung di Kantor Desa Rejasa ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan pangan.
Proses penyaluran bantuan dilaksanakan dengan tertib di area Kantor Desa Rejasa, dimulai sejak pagi hari. Para warga penerima manfaat datang secara bergilir sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk mengambil jatah bantuan yang telah disiapkan. Bantuan pangan ini bersumber dari program bantuan pangan Bulog tahun 2026 yang dialokasikan khusus untuk masyarakat kurang mampu di Desa Rejasa. Setiap KPM dilaporkan menerima sejumlah kilogram beras dan liter minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Rejasa dan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok mereka. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus berupaya mencari dan menyalurkan bantuan-bantuan lain yang relevan demi kesejahteraan warganya di masa mendatang.