**REJASA, BALI** – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejasa telah memaparkan laporan kinerja tahun anggaran 2025 dalam sebuah Rapat Koordinasi formal yang berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, di Ruang Rapat Kantor Desa Rejasa. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Perbekel, Sekretaris Desa, serta Kaur Umum dan Tata Usaha sebagai pelaksana kegiatan, guna membahas capaian dan evaluasi program kerja BPD selama satu tahun anggaran.
Laporan tersebut merinci berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, meliputi fungsi pengawasan terhadap kebijakan desa, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan desa, serta penyerapan aspirasi masyarakat. Data yang disajikan menunjukkan upaya BPD dalam menjalankan peran legislasi, pengawasan, dan representasi warga desa sepanjang tahun 2025.