MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2025

Berkaitan dengan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Rejasa maka pada hari ini Rabu, Tanggal 18 September 2024 dilaksanakan Acara MUSRENBANGDESA di Balai Serbaguna Desa Rejasa yang dihadiri oleh Camat Penebel, Perbekel dan Perangkat Desa Rejasa, Ketua BPD dan Anggota BPD, Babinsa dan Bhabimkamtibmas, Pendamping Desa, Kelompok Masyarakat, dan Masyarakat/Lembaga Lainnya.
Musrenbangdes, yang merupakan kegiatan tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia.
Materi yang dibahas dalam Musrenbangdes adalah berupa penyampaian hasil pra musrenbangdes, penyampaian kebijakan program dan anggaran, penyampaian prioritas pembangunan tahunan dan penyampaian rencana kerja dan pendanaan.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin