SISTEM INFORMASI PPID PEMERINTAH DESA REJASA
PPID adalah Pejabat atau Unit di Badan Publik (Seperti Instansi Pemerintah Atau Lembaga Negara) yang Bertugas Mengelola, Menyimpan, Mendokumentasikan, dan Melayani Permohonan Informasi Publik Susuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Informasi Dokumen Terkini
Temukan dokumen informasi publik pada daftar dokumen dibawah, pastikan informasi dapat digunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan anda, jika terdapat ketidak sesuaian informasi dapat menghubungi perangkat Desa Rejasa.
Total ada 18 file